Pilkada yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta dan daerah lainnya masih dibayang-bayangi oleh busung pemilih. Beberapa kalangan berpendapat tingkat partisipasi warga dalam Pilkada DKI yang diselenggarakan secara langsung pada Agustus 2007, diprediksi akan rendah. Faktor-faktor yang menyebabkan busung pemilih pilkada meliputi faktor politis, psikososial, dan teknis. Faktor politis disebabkan antara lain minimnya alternatif pilihan calon yang disodorkan parpol. Faktor psikososial disebabkan kejenuhan rakyat terlibat dalam proses demokrasi yang selama ini hasilnya hanya menguntungkan elite politik dan belum memihak kepentingan rakyat luas. Sedangkan faktor teknis yang bisa mengakibatkan busung pemilih pilkada adalah lemahnya infrastruktur yang digunakan untuk tahapan pilkada sejak proses pendaftaran pemilih hingga reliabilitas penghitungan suara yang sering mencuatkan sengketa pascapilkada.

 

Untuk itulah langkah KPUD DKI Jakarta selain membentuk posko pendaftaran pemilih juga harus menyiapkan solusi telematika pilkada secara tuntas. DKI Jakarta sebagai barometer demokrasi Indonesia harus mencerminkan penyelenggaraan pemilu modern yang memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas tinggi. Tingkatan tersebut bisa diwujudkan dengan telematika pilkada yang benar-benar menjadi solusi e-Demokrasi (e-Democracy Solution), yang merupakan aplikasi berbasis elektronik yang mampu mendukung tugas-tugas KPU/ KPUD dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara proses demokrasi. Sistem tersebut akan membuat proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta dapat memperkecil peluang sengketa hasil.

 

Selain itu sistem juga mesti ramah dan mudah diakses pemilih, sehingga pada gilirannya dapat mendongkrak partisipasi rakyat untuk memilih. Solusi e-Demokrasi secara teknologi harus memanfaatkan perkembangan teknologi terkini sekaligus mempunyai data yang real-time dan keamanan andal. Selain itu, juga memperhatikan sejumlah kendala demografi, geografis, infrastruktur teknologi, dan SDM yang relatif besar serta kompleks.

 

“E-Election”

 

Konvergensi teknologi informasi dan komunikasi ternyata mampu mengubah pelaksanaan pemilu di sejumlah negara menjadi sangat ideal. Hal itu bisa dilihat dari pengalaman Finlandia dan Afrika Selatan yang melaksanakan pemilihan dengan menerapkan sistem voting secara elektronik (e-Election).

 

Sejumlah pakar ICT menyebutkan e-Election sangat mungkin dapat diterapkan di Indonesia. Namun, untuk dapat menggelar dan menerapkannya secara optimal dibutuhkan berbagai pembenahan. Yang utama adalah pembenahan regulasi, pembangunan infrastruktur atau teknologi, dan peningkatan kemampuan SDM. Karena itu, penggunaan Solusi e-Demokrasi sekarang ini merupakan salah satu basis sekaligus batu loncatan untuk bisa mewujudkan e-Election di Indonesia.

 

Tujuan implementasi Solusi e-Demokrasi adalah untuk menyediakan sistem informasi pendukung kerja KPU/KPUD sebagai penyelenggara yang komprehensif dan terpadu. Pentingnya mewujudkan visi dari KPU/KPUD yaitu menjadi penyelenggara pemilu yang independen, imparsial, serta profesional sehingga hasil kerjanya dipercaya semua pihak, serta meningkatkan kualitas demokrasi dengan terselenggaranya pemilu yang lebih berkualitas dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya atas dasar prinsip-prinsip demokrasi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab.

 

Secara teknologi, aplikasi e-Demokrasi yang diimplementasi- kan harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu, yakni tersedianya jaringan komputer berupa protokol komunikasi data antara unit-unit kerja (nodes) di dalam jaringan komputer, dilakukan dengan menggunakan protocol intranet/internet (TCP/IP). Selain itu juga harus memiliki keandalan sistem berupa real-time data. Setiap perubahan data atau transfer data dilakukan secara real time.

 

Juga diperhitungkan aspek security untuk menjamin keamanan aplikasi, data dan informasi. Dalam hal user profile dan interface, jumlah user secara software tidak terbatas, hanya dibatasi spesifikasi hardware yang digunakan. Setiap user dapat memiliki user id dan password yang unik dengan otoritas berbeda-beda sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

 

Efisiensi

 

Kelemahan pendataan kependudukan menjadi problem besar dalam menyelenggarakan pemilu/pilkada di Indonesia sekarang ini. Reliabilitas atau keandalan data kependudukan masih sangat rendah. Meskipun pemerintah membenahi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk pemerintah daerah dengan anggaran cukup besar, langkah di lapangan tampak tambal sulam karena tidak berdasarkan solusi telematika yang komprehensif. Akibatnya pemutakhiran database kependudukan secara online untuk pemilu maupun pilkada mendatang juga banyak terkendala.

 

Untuk itulah pentingnya penerapan dan integrasi e-Demokrasi dengan SIAK di setiap daerah. Apalagi aplikasi e-Demokrasi mampu mengatasi sejumlah kendala demografi, geografis, infrastruktur teknologi, SDM, dan faktor pengamanan data.

 

Platform dasar dari aplikasi e-Demokrasi adalah Web Based System. Manfaat pasti penggunaan aplikasi tersebut adalah meningkatkan efisiensi kerja dan integritas data, karena seluruh klien dapat di-maintain pada satu titik, yaitu dari Server.

 

Selain itu, sistem tersebut juga memungkinkan penggunaan lebih luas, tanpa ada kebutuhan setting aplikasi di sisi klien. Aplikasi e-Demokrasi dibuat secara modular. Modul-modul tersebut terintegrasi satu dengan lainnya, serta mudah dikustomisasi dan disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.

 

Untuk mengatasi kendala keterbatasan teknologi telekomunikasi, sistem arsitekturnya menggunakan hybrid architecture, yaitu dengan menggabungkan sistem sentralisasi dan desentralisasi. Untuk menyamakan data antara server di daerah dan yang di pusat dilakukan dengan teknik sinkronisasi yang terjadual.

Share