Proyeksi Perekonomian yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah telah menggariskan pertumbuhan 6,8 persen untuk tahun mendatang. Tekad pemerintah itu akan terkendala jika arsitektur perbankan nasional dalam kondisi ringkih. Apalagi integritas industri perbankan nasional masih saja dirongrong oleh berbagai kasus kejahatan. Berbagai modus kejahatan perbankan atau biasa disebut fraud sulit dideteksi secara dini. Karena para pelaku sangat memahami kerentanan arsitektur perbankan nasional secara sistemik melalui mekanisme audit, kerentanan tata kelola bank, maupun lewat security hole Telematika.

 

Disisi lain, transformasi budaya korporasi yang tercermin dalam budaya kerja bagi praktisi perbankan nasional secara umum masih belum menggembirakan. Selama ini ini fakta telah menunjukkan bahwa kejahatan perbankan terjadi dengan melibatkan peran orang dalam serta lemahnya mekanisme kontrol. Disisi yang lain, penerapan manajemen anti fraud masih belum optimal sehingga setiap potensi kerugian yang akan terjadi belum dapat diidentifikasi dan dicegah secara dini. Meskipun otoritas perbankan sudah mempunyai komitmen meningkatkan pengawasan dan pengaturan perbankan sesuai dengan standar internasional, namun hal tersebut masih berjalan lambat. Penerapkan manajemen resiko di lapangan belum optimal. Itulah sebabnya mengapa perbankan nasional terkesan masih mudah dibobol. Pembobolan bank termasuk salah satu jenis kejahatan kerah putih yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga merupakan persekongkolan orang dalam yang memiliki keahlian khusus prosedur tata kerja bank, serta mengetahui posisi keuangan dalam konteks teknologi informasi. Modus fraud diatas mudah dilakukan akibat kurang berfungsinya lembaga pengawasan internal maupun bagian kepatuhan yang mana job diskripsinya sebagai pencegahan, serta terjadinya kolusi di antara pihak-pihak terkait.

Selama ini kelemahan sistem pengendalian internal membuka kesempatan bagi pegawai untuk melakukan fraud. Kondisi tersebut diperparah oleh lambatnya atau kurang andalnya telematikanisasi perbankan. Dalam konteks diatas, Weill & Ross (MIT, 2005) mengemukakan bahwa telematikanisasi perbankan meliputi 5 hal yang signifikan yaitu pertama, Telematika Principles yang menyangkut keputusan tingkat tinggi mengenai peran strategis telematika untuk mendukung bisnis. Kedua, Telematika Architecture yang meliputi serangkaian pilihan teknik telematika yang terpadu untuk membantu organisasi memenuhi kebutuhan bisnisnya. Ketiga, Telematika Infrastructure yang meliputi penyediaan jasa yang terpusat dan terkoordinasi yang merupakan fondasi atas kapabilitas telematika yang dimiliki oleh bank. Telematika Infrastructure dibuat lebih dahulu sebelum Business Application diformulasikan dan dikembangkan sesuai dengan business requirement dari industri perbankan. Ketepatan pemilihan dan pengembangan Telematika terletak pada top manajemen karena mereka penentu arah strategi bisnis. Kasus-kasus fraud pada perbankan nasional terjadi karena lemahnya pengembangan telematika sehingga menghasilkan MIS ( Management Insformasi System ) yang kurang handal. Lemahnya MIS menyulitkan langkah deteksi dini atas berbagai modus fraud dalam skala kecil dengan modus coba-coba hingga fraud skala besar yang dirancang secara sitematik.

 

Fraud merupakan cermin kegagalan sebuah bank dalam menjalankan tata kelola usahanya. Tata kelola tersebut esensinya mengedepankan prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Aktivitas yang sangat penting adalah bagaimana top manajemen merancang terciptanya budaya korporasi agar bank beroperasi dengan sehat. Idealnya tata kelola menjadi sasaran strategis serta ditetapkan menjadi budaya kerja yang telah disepakati, dikomunikasikan dan ditaati oleh segenap eksponen perbankan. Namun transformasi budaya kerja perbankan nasional baru sebatas kulitnya, belum menyentuh kuning telurnya. Untuk itu, pentingnya meningkatkan manajemen resiko karena ancaman perbankan makin besar akibat semakin terintegrasinya sistem ekonomi nasional dengan ekonomi global.

 

Banyak industri perbankan nasional yang sudah dan sedang merencanakan pengadaan perangkat telematika, karena perangkat itu pada saat ini telah menjadi “jalan tol” dalam operasional perbankan. Aspek telematika perbankan yang berfokus pada kegiatan rekayasa perangkat lunak hingga penyediaan solusi e-Banking nampaknya begitu saja dibeli tanpa pertimbangan matang. Maka muncullah berbagai proyek telematika seharga puluhan hingga ratusan milyar rupiah di berbagai bank pelat merah. Kalau dibedah secara teliti maka proses pengadaan telematika tersebut masih sarat dengan modus mark-up, pemalsuan spesifikasi, hingga sampai kepada hal-hal yang sangat keterlaluan seperti pengadaan perangkat dalam kondisi second hand. Sorotan publik terhadap pengadaan telematika bank-bank BUMN begitu besar akhir-akhir ini. Publik masih meragukan asas manfaat dan rendahnya transparansi tender. Penggunaan telematika dalam perbankan nasional memang tidak dapat dihindarkan. Namun penggunaan itu jika tidak direncanakan secara tepat justru membengkakkan biaya operasional dan melahirkan modus fraud yang baru. Dalam konteks diatas Telematika perbankan telah menjelma menjadi pisau bermata dua.

Share