Ekspektasi terhadap sistem tender bertajuk EGP (Electronic Government Procurement) harus disertai dengan penyusunan toolkit untuk mencegah metamorfosa virus KKN pada sistem konvensional ke sistem elektronik. Metamorfosa atau perubahan bentuk virus KKN itu jauh lebih berbahaya, sistemik dan sulit dilacak oleh penegak hukum.Pentingnya forum strategis yang terdiri dari unsur pemerintah, LSM yang bergerak dalam masalah pakta integritas seperti IPW (Indonesia Procurement Watch), TI-Indonesia (Transparency International Indonesia) dan MTI (Masyarakat Transparansi Indonesia) serta praktisi pengembang teknologi EGP untuk mencari solusi praktis berupa toolkit yang mampu mencegah metamorfosa virus KKN pada sistem EGP. Perlu digarisbawahi bahwa para koruptor pada saat ini memiliki adaptasi teknologi yang luar biasa dalam melakukan aksi kejahatannya. Jangan heran jika dimasa lalu terkenal dengan istilah tender arisan, nantinya sering muncul tender arisan digital yang modusnya jauh lebih rapi. Tujuan pokok penyusunan toolkit anti virus KKN dibidang Pengadaan dengan EGP adalah sebagai alat atau instrumen dari seluruh komponen bangsa agar proaktif mencegah virus KKN.
Sejak tahun 2001 hingga sekarang Coutry Procurement Assesment Report, Bank Dunia menyoroti secara tajam terhadap buruknya sistem pengadaan pemerintah Indonesia. Lembaga itu menyatakan bahwa dari berbagai aspek, sistem pengadaan pemerintah belum berfungsi dengan baik. Sistem tersebut tidak berorientasi kepasar, rawan terhadap penyalahgunaan dan manipulasi, serta mengurangi nilai dana untuk kepentingan rakyat.Dibalik sorotan tajam badan dunia tersebut ternyata justru mendatangkan berbagai bantuan dan pinjaman guna mentransformasikan sistem pengadaan konvensional ke teknologi EGP. Logikanya jika badan dunia dan pemerintah Indonesia sendiri sudah jelas-jelas milihat potensi penghematan yang begitu besar, mestinya pemerintah segera membuat keputusan dan directive kepada masing-masing pemerintah daerah dan lembaga lainnya untuk melakukan transformasi sendiri-sendiri dengan pos anggaran APBD dan pilihan teknologi EGP secara mandiri. Pilihan teknologi atau Technology Choice itu dengan catatan harus mengutamakan pertumbuhan aglomerasi ISV pengembang aplikasi EGP dalam negeri, terutama yang eksis di daerah masing-masing.
Asumsi bahwa EGP bisa mencegah kebocoran dalam pengadaan barang hingga Rp 40 triliun mestinya disertai dengan effort dan pilihan teknologi yang berbasis aglomerasi industri software di daerah-daerah. Ironisnya, kebijakan Bappenas dalam proyek percontohan EGP di empat pemprov lewat bantuan USAID senilai US$ 5 juta justru mengandung kejanggalan dan terindikasi menabrak pakta integritas. Yang mana Pakta Integritas merupakan program atau terapi manajemen dari pemerintahan SBY-JK agar semua lembaga pemerintah melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berlandaskan kepada integritas yang tinggi. Seharusnya Bapenas, Depkeu, dan Depkominfo hanya bergerak dalam tataran kebijakan saja, dan tidak perlu repot-repot menentukan “tetek-bengek” pilihan teknologinya. Apalagi, Bapenas tidak memiliki kompetensi dan track-record “kerja detail” untuk melakukan pengembangan teknologi EGP, sehingga integritasnya bisa hancur karena diboncengi oleh komprador yang ingin monyikat habis semua proyek EGP di daerah-daerah. Hal itu jelas-jelas sangat memukul dan mematikan aglomerasi industri kelompok ISV (Independent Software Vendor) atau pengembang aplikasi EGP. Penting untuk dicatat bahwa sebelum proyek percontohan EGP diluncurkan, sudah ada beberapa ISV yang sudah menghasilkan produk EGP dengan mutu dan standard yang baik. Produk tersebut sudah dikembangkan sejak tujuh tahun yang lalu dengan DR&O ( Design Requirement and Objective ) yang sesuai dengan kemajuan jaman. Ada beberapa produk ISV yang memiiki spesifikasi kebutuhan perangkat lunak EGP yang memiliki keunggulan best practices dan kompatibel dengan toolkit anti virus KKN. Secara umum aplikasi EGP adalah suatu aplikasi untuk mengelola proses pengadaan barang/jasa berbasis internet yang didesain untuk mencapai suatu kinerja pembelian yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Aplikasi EGP harus berbasis dan bisa mengelaborasi secara tepat Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Aplikasi EGP memiliki fasilitas Login bagi buyer, supplier dan stakeholder lainnya. Yang dimaksud dengan buyer adalah pihak yang akan melakukan proses pembelian barang atau jasa, dan supplier adalah pihak-pihak yang berfungsi sebagai pemasok barang atau jasa yang diburuhkan oleh buyer. Fungsionalisasi aplikasi EGP harus memiliki keandalan, sehingga mudah diakses, user friendly, dan tidak rentan manipulasi/aman. EGP yang memiliki fungsi utama seperti : mengelola katalog & rekanan, mengelola persiapan pengadaan, proses pengadaan barang dan jasa dengan penyedia maupun swakelola, handling contract dan serah terima pekerjaan, hingga monitor kinerja rekanan. Fungsionalisasi aplikasi EGP mulai dari langkah buyer untuk mengaktifkan ticket (user id dan password) rekanan untuk dapat Login kemudian mendapatkan notifikasi hingga tahap keputusan pemenang lelang harus berlangsung secara lancar, terbebas dari moral hazard dan cara-cara unfairness.
Penerapan sistem EGP sebentar lagi akan semakin meluas kedaerah-daerah dan seluruh lembaga Negara. Untuk itu pentingnya inisitif Technology Choice dalam proyek EGP, hal itu untuk menjamin bahwa pemerintah daerah dan lembaga lainnya mendapatkan kebebasan untuk memilih teknologi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini merupakan cara yang terbaik untuk mendorong persaingan, efisiensi dan inovasi pasar yang dapat menentukan ketersediaan, komersialisasi, dan penggunaan teknologi. Apalagi dengan IGOS, Indonesia sudah bertekad menggencarkan penggunaan teknologi berbasis Open Sources Software dan dukungan atas Open Internationally Standard System maupun properti software sejalan dengan kesepakatan APEC. Dengan menjalankan kebijakan Technology Choices, pemerintah sekaligus dapat mengembangkan pasar melalui pengembangan teknologi dan keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari akses-akses teknologi baru. Di samping itu melalui Technology Choice yang fair juga melahirkan transparansi, non-diskriminasi, dan kaedah teknologi netral dalam kebijakan government procurement.
*) Praktisi IT & Pengembang Software, Alumnus UPS Toulouse Perancis
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply