Kondisi
Rendahnya akuntabilitas dana hibah luar negeri sangat memalukan dan bisa mencoreng kredibilitas pemerintah. Banyaknya proyek yang dilaksanakan dengan sumber pembiayaan dari hibah mengharuskan pemerintah menata kembali bentuk pertanggungjawaban keuangan dan optimasi sasarannya. Salah satunya adalah dari Millennium Challenge Corporation Threshold Program for Indonesia Control of Corruption Project (MCC-ICCP) yang didapat dari Badan Pembangunan Internasional Pemerintah AS (USAID). Sekedar catatan, bahwa pada 2006 Dewan Millennium Challenge Corporation (MCC) menyetujui Threshold Plan kepada Pemerintah
Praktek conformity juga sangat merugikan bahkan bisa “membunuh” aglomerasi industri TIK nasional. Yang pada gilirannya akan memberangus lapangan kerja di sektor ITC. Ada baiknya jika DPR, KPK, KPPU dan LSM yang bergerak dibidang pengawasan procurement seperti IPW ( Indonesian Procurement Watch ) berusaha untuk menghapuskan conformity dalam LPSE yang mana jelas-jelas bertentangan dengan international best practice dalam hal inisiatif Technology Choice. Inisiatif itu pada prinsipnya mengharuskan pemerintah pusat menciptakan persaingan sehat, efisiensi dan inovasi pasar yang dapat menentukan ketersediaan, komersialisasi, dan penggunaan keanekaragaman teknologi secara fair. Dengan mengadopsi kebijakan Technology Choices yang telah disepakati oleh negara-negara anggota APEC, pemerintah dapat berkontribusi secara signifikan untuk mengembangkan pasar melalui pengembangan teknologi dan jasa serta memaksimalkan para konsumen serta keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari akses-akses teknologi baru dan jasa. Implikasi Technology Choice juga dapat mengatasi terbatasnya ketersediaan produk dan pengembangan inovasi teknologi secara berkesinambungan.
Jika bangsa ini berniat untuk mewujudkan kemandirian teknologi dan penciptaan nilai tambah, maka prinsip Technology Choice tidak bisa ditawar-tawar lagi. Prinsip itu antara lain pertama; mempromosikan peraturan dan kebijakan teknologi netral untuk menjamin persaingan dan mengoptimalkan manfaaatnya bagi lembaga pemerintah, kalangan bisnis dan konsumen. Kedua; mempromosikan pengembangan teknologi secara terbuka dan voluntary standard yang dibentuk untuk proses transparansi guna memfasilitasi penggunaan sistem hardware dan software dalam mengembangkan digital economy. Ketiga; mendorong peran aktif dari sektor swasta dan kelompok pengguna dalam pengembangan dan penggunaan teknologi terbuka. Pernyataan konsultan LPSE Bappenas tentang penggunaan open source dalam LPSE masih sumir dan mesti dibuktikan sejauh mana reliabilitas arsitekturnya. Juga sangat disesalkan tentang keterlibatan perguruan tinggi yang hanya dijadikan “tameng” rendahnya akuntabilitas dalam proyek LPSE.
Diberbagai belahan dunia, penerapan e-Procurement mestinya disertai dengan effort dan pilihan teknologi yang berbasis aglomerasi industri software yang ada di daerah itu. Hal itu untuk mengembangkan aglomerasi industri kelompok ISV ( Independent Software Vendor ) atau pengembang aplikasi e-Procurement. Secara umum aplikasi e-Procurement adalah suatu aplikasi untuk mengelola data pengadaan barang yang meliputi pengelolaan data pembelian. Atau pengadaan berbasis internet yang didesain untuk mencapai suatu proses pembelian atau pengadaan yang efektif, efisien dan terintegrasi. Fungsionalisasi aplikasi e-Procurement harus memiliki keandalan, sehingga mudah diakses, tidak gampang macet, dan tidak rentan manipulasi teknis. Use case harus mampu merepresentasikan sebuah interaksi antara actor ( user ) dengan e-Procurement yang memiliki fungsi utama aplikasi. Seperti mengelola persiapan pengadaan, proses pelelangan, contract management, serah terima pekerjaan dan mengelola pengadaan barang atau jasa secara swakelola. Fungsionalisasi aplikasi mulai dari langkah buyer untuk mengaktifkan ticket ( user id dan password ) rekanan untuk dapat Login kemudian mendapatkan notifikasi hingga tahap keputusan pemenang lelang harus berlangsung secara lancar, terbebas dari moral hazard dan cara-cara unfairness.
Penerapan sistem e-Procurement sebentar lagi akan semakin meluas kedaerah-daerah. Untuk itu pentingnya inisiatif Technology Choice yang memberi jaminan bahwa pemerintah daerah dan lembaga lainnya mendapatkan kebebasan untuk memilih teknologi sesuai dengan kebutuhan. Apalagi bangsa
*) Penggerak IGOS, alumni Universitas Paul Sabatier
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Iman Firdaus
August 6th, 2010 at 6:19 pm
Dear Sir
We are from Indonesia,
Name : Encep Herawan
Head Officer of UPTD Pendidikan Sukalarang Sukabumi Indonesia
Phone : +6287720892970
Name : Iman Firdaus
Director of Flat Multimedia Youth Organization in Sukabumi Indonesia
Phone : +6281911818102
We need more information about foundation and grant, including application form and where we
should send the proposal’s project.
Thank you for your information and response.