Pemilu dan Pilkada di negeri ini telah menyuburkan industri kampanye dan jasa Electioneer. Pentingnya membangun reputasi para Electioneer serta mendongkrak kinerjanya dengan teknologi terkini. Sehingga proses demokratisasi bisa lebih maju, efektif dan tidak terbelit oleh ekonomi biaya tinggi.
Tak bisa dimungkiri lagi, bahwa Electioneer alias konsultan kampanye telah menjadi jenis profesi yang cukup menjanjikan. Profesi ini merupakan persenyawaan dari berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu Politik, TIK ( Teknologi Informasi dan Komunikasi ), Sosiologi, Statistik, Psikologi dan lain-lain. Orang bijak menyatakan bahwa kualitas demokratisasi di negeri ini baru sampai taraf kulitnya atau paling tidak baru mencapai putih telurnya. Diharapkan profesi Electioneer mampu berperan besar untuk mewujudkan tingkat kuning telurnya demokrasi. Dalam tingkatan itu hakekat perwakilan dan aspirasi konstituen bisa terkelola secara optimal melalui infrastruktur yang modern.
Para Electioneer juga memiliki peran yang signifikan dalam mewujudkan postur lembaga penyelenggara Pemilu yang ideal dan adaptif terhadap perkembangan jaman. Terbangunnya reputasi Electioneer di negeri ini sekaligus bisa meningkatkan kaliber anggota KPU/KPUD. Yang pada gilirannya nanti mampu mengatasi masalah laten yang selalu terjadi dalam setiap tahapan Pemilu/Pilkada. Jika diselami secara mendalam masalah laten tahapan pemilu tersebut sebenarnya merupakan masalah teknis dan bukan masalah politik yang pelik. Sehingga dimasa yang akan datang profil anggota KPU/KPUD idealnya merupakan sosok yang mumpuni secara teknis dalam hal manajemen logistik, infrastruktur TIK berupa sistem informasi pemilu, dan integrasi sistem informasi kependudukan. Dengan demikian masalah laten seperti akurasi daftar pemilih, proses penghitungan suara, dan database partai politik dan caleg bisa terselesaikan secara baik. Profil masa depan anggota KPU/KPUD juga harus mampu mengimplementasikan GDSI ( Grand Design Sistem Informasi ) KPU secara menyeluruh sesuai dengan konvergensi TIK yang berbiaya murah dan hasil produk dalam negeri.
Sangat disayangkan jika liberalisasi industri kampanye dan jasa Electioneer di negeri ini belum disertai dengan kaedah standarisasi dan audit kinerja. Sehingga, timbul kesan bahwa kompetensi Electioneer di negeri ini seolah-olah seperti “dukun prewangan” yang piawai membaca nyanyian angin. Patut direnungkan bahwa berbagai aktivitas industri dan jasa kampanye utamanya kiprah lembaga survei telah mengundang polemik yang kontraproduktif dan bisa menimbulkan bermacam resistensi. Seperti misalnya masalah kegiatan survei dan penghitungan cepat ( quick count ) yang acap kali digugat karena kurang sinkron dengan esensi pasal 245 UU No. 10 Tahun 2008 ayat 4 yang menyatakan bahwa kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan metodologi yang digunakan serta paparan obyektif dari pihak yang berada di belakang survei politik tersebut. Selain itu aktivitas survei politik yang terkait dalam proses pemilu mestinya tidak menjelma hiper-komersialisasi yang tidak menyehatkan proses demokratisasi. Nampaknya, negeri ini membutuhkan kegiatan survei normatif yang nirlaba. Contoh semacam itu adalah survei untuk program kesehatan dengan metode survei cepat (Rapid Survey Method) yang telah direkomendasikan oleh World Health Organization ( WHO ) yang sangat menjunjung tinggi faktor validitas dan reliabilitas. Contoh lain survei normative dan nirlaba yang sangat penting baru-baru ini dilakukan oleh CNN bersama Opinion Research Corp yang mensurvei tentang acceptance dan kesiapan mental rakyat Amerika Serikat jika dipimpin oleh keturunan kulit hitam.
Meskipun bisa dikatakan bahwa para Electioneer di negeri ini telah menjadi “afiliasi” lembaga serupa dari Amerika Serikat. Namun, kontribusinya terhadap rakyat dirasa masih tumpul dan hanya tajam terhadap kepentingan elit politik. Namun demikian, perlu dibangun reputasi dan profesionalitasnya. Dengan cara pembentukan asosiasi profesi, penyusunan standarisasi dan adaptasi konvergensi TIK. Beberapa Electioneer di negeri ini kini telah dikategorikan sebagai elite baru yang bisa merekayasa kekuasaan. Apalagi media masa setiap saat bisa melakukan intervensi publik dengan mesin ketangkasan yang mampu memeringkat partai politik atau tokohnya. Akibatnya, derajat ketulusan dan keteguhan rakyat dalam berdemokrasi bisa terganggu.
Peningkatan reputasi Electioneer harus diimbangi dengan program civic education bagi rakyat luas terutama bagi para pemilih pemula sehingga bisa memilih secara tulus dan rasional. Infrastruktur pemilu, utamanya sistem informasi KPU mestinya diwujudkan sesuai dengan kemajuan jaman. Setelah puncak pesta demokrasi berupa hari pencontrengan nasional usai, harus ada wahana yang bisa menyajikan secara cepat dan online tentang perolehan suara caleg dan partai politik. Dengan demikian gairah demokrasi terkelola dengan baik dan tidak berubah menjadi keputusasaan dan ketidakpastian yang bisa mengganggu stabilitas nasional. Mestinya dalam Pemilu 2009 ini terdapat sistem tabulasi berbasis business intelligence dan digital dashboard. Yang merupakan suatu sistem informasi yang berfungsi untuk menampilkan data hasil penghitungan suara di setiap wilayah maupun daerah pemilihan untuk calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan data analisis dan memiliki fasilitas reporting yang lengkap berbasis Geographics Information System (GIS) dan digital dashboard dengan tampilan grafis. Sehingga hasil penghitungan suara Pemilu dari setiap TPS dapat dipantau/diverifikasi oleh publik dan hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya secara hukum (akuntabel).
Membangun reputasi Electioneer tanpa disertai dengan program civic education bagi rakyat luas membuat jalannya demokrasi menjadi pincang. Program civic education sesuai dengan semangat pasal 245 UU No. 10 Tahun 2008 ayat satu tentang partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu, dan penghitungan cepat hasil pemilu. Pemilu 2009 sebenarnya memiliki arti strategis untuk mengembangkan kecakapan intelektual dalam konteks civic education.
HEMAT DWI NURYANTO, Chairman Zamrud Technology, Alumnus UPS Toulouse Perancis
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply