Press Release
Ironisnya, kondisi buruk diatas justru terulang kembali dalam Pemilu 2009 dan malah lebih parah. Hal itu terlihat dari proses Real Count dalam Tabulasi Pemilu yang berjalan seperti siput. TI Pemilu masuk dalam lubang kegagalan kembali. Padahal, sistem TI Pemilu 2009 telah ditransformasikan menggunakan sistem peng-input data yang lebih mutakhir dengan memakai pemindai. Betapa menyedihkan, proses tabulasi yang berlangsung selama 5 hari, data yang ditayangkan di tabulasi KPU hanya mencapai angka 5,2 juta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding rumitnya kinerja Intelligent Character Recognition (ICR) sebagai biang kerok kegagalan tabulasi online. Perangkat ICR yang terbilang mahal karena berharga Rp 25 juta per unit yang semula dibanggakan KPU ini sekarang jadi kambing hitam. Kegagalan operasional ICR oleh personal KPUD tidak mampu diatasi hingga hari terakhir proses tabulasi nasional penghitungan elektronik. Dan data jumlah suara yang masuk hanya 13 persen dari seluruh tempat pemungutan suara yang ada. Angka tersebut sangat menyedihkan dan menyesakkan dada bagi siapapun. Bahkan, didepan hidung KPU sendiri juga terjadi hal buruk yakni data TPS di DKI Jakarta yang notabene memiliki SDM IT yang bagus ternyata hingga hari terakhir baru masuk 2.537 TPS dari 16.982 TPS yang ada atau hanya 14,94 persen.
Sebetulnya sistem TI Pemilu 2009 dirancang dengan filosofi fail safe design sehingga jika ada gangguan berarti atau kegagalan terhadap sistem penginput data ICR, masih ada sistem lain yang mampu berperan sebagai fasilitas input data kedua berupa fasilitas data entry melalui aplikasi situng secara online, dan ketiga dengan digital form (e-Form) berbasis excel. Secara teoritis, penggunakan Optical Recognition Technology (ICR, … dll) dapat menurunkan kebutuhan jumlah operator entry data yang pada Pemilu 2004 membutuhkan 17.000 operator yang tersebar di setiap kecamatan. Pada Pemilu 2009 menjadi kurang dari 3.000 operator, sehingga cukup ditangani oleh Pokja di KPUD. Namun, karena lemahnya koordinasi dan lemahnya manajemen KPU maka tidak ada command media untuk menjalankan cara kedua atau ketiga terkait macetnya penginput ICR. Cara kedua sebenarnya cukup memadai mengingat telah memadainya jaringan Telkom dan tersedinya sistem aplikasi yang terintegrasi secara baik dengan Data Center KPU. Sedangkan cara ketiga yakni penggunaan e-Form untuk penginput data sebenarnya kemampuannya setara dengan Sistem TI (Situng) Pemilu 2004. Secara teoritis ICR menggambarkan solusi teknologi yang mampu mengolah form C1-IT yang berjumlah 4,5 juta lembar dalam waktu kurang dari target 12 hari. Sistem diatas bisa dianalogikan seperti neurotransmitter atau sel saraf otak yang bisa meneguhkan sistem Pemilu. Aplikasi diatas tidak sekedar “kalkulator” pemilu, tetapi mampu menampung informasi, mengolah, menyalurkan dan memverifikasi proses pemungutan suara. Sehingga kompleksitas Pemilu di Tanah Air sejak tingkatan TPS hingga nasional bisa teratasi dengan baik. Neurotransmitter itu terdiri dari tiga sistem, yakni Advanced Scanner Technology, Proven Optical Recognition Technology dan General Election Information System with Advanced Tabulation Technology.
Ironisnya, Sistem TI Pemilu 2009 sejak hari H pencontrengan sudah kalah wibawa bahkan kalah reputasi dengan penyelenggara Quick Count yang lebih mampu menggambarkan perolehan suara. Bahkan ada kesan penghitungan suara sistem TI KPU justru menjadikan hasil quick count sebagai referensi. Akibatnya, angka-angka yang ditampilkan dalam tabulasi tidak bisa lepas alias identik dengan hasil quick count. Mestinya, KPU memiliki kemampuan infrastruktur yang jauh lebih baik dari penyelenggara quick count. KPU bisa saja menugaskan KPUD untuk mencari sepuluh TPS dengan lokasi terdekat dan representaif untuk dijadikan TPS real count yang mampu mengirimkan hasil perolehan suara sesaat setelah rekapitulasi. Dengan demikian KPU mampu melakukan quick count dengan sample yang lebih baik dan lebih akurat.
Kegagalan pengiriman data hasil scanning/entry data ke Pusat Data (
Jika tata kelola telah dijalankan secara baik maka semua data (text, image, dan database) hasil penghitungan suara Pemilu 2009 di Kabupaten/Kota dan PPLN dikirim ke Pusat Data KPU dengan menggunakan program aplikasi sinkronisasi data secara baik pula. Dengan demikian akan bisa ditampilkan tabulasi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Pusat Tabulasi Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Namun sayang, tata kelola itu tidak terwujud dengan baik. Dan pihak KPU mengambil keputusan yang minimalis yakni hanya menampilkan tabulasi DPR saja. Padahal sejak semula Sistem TI Pemilu 2009 direncanakan mampu menampilkan hasil perolehan suara setiap partai dan setiap caleg dari suatu Wilayah (TPS, Kelurahan, Kecamatan) termasuk untuk calon DPD maupun DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Juga mampu menampilkan data progress hasil perolehan suara setiap partai dan setiap caleg dari suatu Daerah Pemilihan atau DP (DP adalah gabungan wilayah yang berjumlah 2.177 Daerah, yang terdiri atas gabungan Kecamatan untuk Daerah Pemilihan DPRD Kab/Kota, gabungan Kabupaten/Kota untuk Daerah Pemilihan DPR mupun DPR Provinsi, dan Provinsi untuk Daerah Pemilihan DPD). Kemudian mampu menampilkan status hasil penghitungan surat suara dari TPS apakah sudah masuk atau belum serta menampilkan resume surat suara hasil penghitungan suara dari TPS ataupun dari suatu wilayah (Kelurahan, Kecamatan) dan menampilkan data resume pemilih dari suatu kecamatan.
Sesuai dengan best practices pengembangan teknologi informasi maka TI Pemilu harus dilakukan proses audit dari lembaga independent dan sangat kredibel. Dengan menggunakan metode standar yang relevan yakni COBIT (Control Objectives for Information & Related Technology). Dengan audit tersebut integritas dan keandalan bisa dipertanggungjawabkan dan terjaga dengan baik. Dengan penerapan COBIT maka IT Pemilu memiliki keandalan sistem informasi yang effectiveness, efficiency, confidentiality, integrity, availability, compliance, dan reliability.
Bagaimanapun juga, proses demokrasi mustahil dilangsungkan secara ideal tanpa melibatkan teknologi, utamanya teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bangsa ini tidak boleh “kapok lombok” atau “trauma” sehubungan dengan gagalnya sistem TI dalam dua periode Pemilu berturut-turut. Semua pihak harus berpikir keras agar keterlibatan atau fungsi TIK dalam pemilu bisa menjadi enabler. Hal itu terwujud jika TIK sudah menjadi penggerak tahapan Pemilu serta membuahkan efisiensi yang signifikan bagi organisasi penyelenggara Pemilu. Penggerak itu lalu berubah menjadi transformer yaitu sebagai penentu arah transformasi organisasi penyelenggara pemilu menuju efektivitas pemilu, reduksi biaya dan waktu secara signifikan dengan prinsip otomatisasi dan rekayasa ulang proses (process re-engineering). Mudah-mudahan pada Pemilu 2019 sudah terjadi proses transformer, dimana pemungutan suara sudah bisa dilakukan dengan prinsip otomatisasi, rekayasa ulang proses, dan sistem aplikasi TI pemilu yang dedicated hasil rekayasa anak bangsa sendiri. Bila perlu termasuk penggunaan mesin e-Voting generasi baru yang memenuhi kriteria verifiability dan auditability. Untuk mewujudkan TIK sebagai transformer diperlukan kondisi transisi dan pilot project pada pemilu kepala daerah pasca Pemilu 2009 dan 2014. Tanpa ada proses transisional dan effort pilot project bangsa
Hemat Dwi Nuryanto,
Chairman Lembaga Pengembangan Teknologi & Demokrasi.
HP.08112208066
(www.sipemilu.org)
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply