Kompas, 9 Juli 2009
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kecurangan pemilu kebanyakan terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pernyatan MK yang dihasilkan dari proses persidangan sengketa pemilu itu boleh jadi merupakan fenomena puncak gunung es dari modus kecurangan pemilu (fraud election). Penghitungan manual bertingkat-tingkat dari TPS, PPK, hingga perhitungan nasional sangat rawan dengan modus kecurangan dan menstimulir adanya “belanja” suara oleh berbagai pihak. Untuk itulah negeri ini harus merancang dan menerapkan tatakelola demokratisasi sebaik-baiknya. Modus kecurangan pemilu dimasa mendatang bisa semakin membesar dan sistemik sehingga bisa membusukkan demokratisasi di negeri ini. Modus kecurangan pemilu merupakan tali temali dari berbagai faktor seperti database kependudukan, proses pemungutan suara, penetapan calon terpilih hingga akuntabilitas terhadap konstituen. Semua itu bisa ditanggulangi dengan membenahi tatakelola demokratisasi dengan teknologi terkini.
Bangsa ini membutuhkan riset dan pengembangan tentang e-voting, e-counting dan sistem tabulasi yang bisa mengefektifkan tatakelola demokratisasi sekaligus bisa menghilangkan modus-modus kecurangan pemilu. Berbagai modus kecurangan pemilu sangat sulit diatasi dengan cara primitif seperti melibatkan sejumlah besar saksi parpol. Yang harus mengawal suara dari TPS hingga KPU Pusat. Cara primitif itu sangat lemah dan tidak manusiawi. Sehingga harus digantikan dengan metode yang lebih efektif. Fakta menunjukkan bahwa saksi-saksi dari parpol banyak yang tidak menghadiri dan banyak pula yang tidak menandatangani berita acara penghitungan. Formulir C-1 merupakan titik api yang bisa berkobar menjadi sengketa pemilu karena formulir itu dalam proses di PPK banyak dimanipulasi dengan cara mengganti data yang dikirim oleh masing-masing TPS. Titik api diatas bisa dipadamkan jika menerapkan pemilu elektronik atau lazim disebut e-voting. Teknologi e-voting dimulai pada 1970-an yang lazim disebut sebagai teknologi pencatatan langsung secara elektronik atau direct recording electronic (DRE). Betapa efektifnya tahapan pemilu jika menggunakan e-voting yang hanya melakukan penghitungan satu kali. Sistem penghitungan suara yang tidak bertingkat-tingkat tersebut tidak hanya mereduksi potensi kecurangan, tetapi juga menghemat biaya bagi penyelenggara pemilu maupun pihak peserta pemilu.
Penyelenggaraan Pemilu 2009 yang telah memakan biaya yang sangat besar hendaknya dievaluasi secara mendalam sehingga tidak mewariskan “black holes” bagi generasi yang akan datang. Pentingnya membenahi tatakelola demokratisasi yang diback-up dengan UU Pemilu yang sesuai dengan semangat jaman. Tatakelola demokratisasi selain membutuhkan manajemen logistik yang baik juga memerlukan terobosan teknologi. Terobosan itu akan membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif. Pada dasarnya pelaksanaan pemilu terdiri dari tiga proses yakni registrasi pemilih, proses pemilihan dan proses perhitungan suara. Kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu adalah proses pemilihan (vote) oleh pemilih itu sendiri. Pada prinsipnya hingga kini ada tiga metode pemilihan, dimulai dari yang paling sederhana atau primitif yakni dicoblos atau dicontreng. Kemudian dengan metode offline EVM (Electronics Voting Machines) seperti di India dan metode online EVM seperti di Amerika Serikat. Dengan EVM, rantai penghitungan suara bisa dipangkas secara signifikan. Penghitungan suara tidak perlu dilakukan di tiap TPS, begitu pula tidak perlu ada penghitungan di PPK. Penerapan e-Voting telah berjalan di beberapa negara. Masing-masing negara memiliki sistem e-Voting tersendiri yang telah disesuaikan dengan budaya dan kondisi infrastruktur negara tersebut. Sebagai contoh, negeri Belanda telah memiliki sistem e-Voting yang bernama RIES (Rijnland Internet Election System). Sistem tersebut menggunakan internet sebagai media pengumpulan suara.
Bangsa
Dialektika untuk menerapkan sistem pemilu elektronik memang panjang dan berliku. Namun, negeri ini harus menempuhnya, tentu saja dengan memetik pengalaman negara lain. Para penyusun UU Pemilu mendatang harus berani banting setir menuju pemilu elektronik. Sejarah mencatat bahwa hambatan terbesar adalah berkaitan dengan kemauan politik dari DPR dan pemerintahan bercorak status quo. Hambatan tersebut juga dialami oleh Amerika Serikat. Namun, logika efektivitas telah melahirkan kesadaran nasional untuk menerapkan pemilu elektronik. Dilain pihak, para elit di negeri ini melihat pemilu juga sebagai proyek empuk. Sehingga, langkah penghematan biaya pemilu hanya dijadikan wacana. Terwujudnya tatakelola demokratisasi yang efektif di Amerika Serikat juga mengalami jalan berliku. Tatakelola itu mengalami kemajuan pesat sejak 2002, dimana Kongres
Proses transformasi metode pemilu di negeri ini tidak bisa dihindari. Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat harus sekuat tenaga membenahi tatakelola demokratisasi. Kondisi di India dengan pemilih lebih dari 700 juta dihadang kesulitan besar jika tidak menerapkan e-voting. Disisi lain, Indonesia dengan jumlah pemilih sekitar 170 juta tetapi sistem politiknya jauh lebih kompleks dibanding India. Yang menganut sistem pluralitas mayoritas dengan varian first past the post (FPTP), yakni sistem pemilu yang sederhana di dunia. Sedangkan
*) HEMAT DWI NURYANTO, Chairman e-Democracy & Governance Institute (Lembaga Pengembangan Teknologi, Demokrasi, dan Tatakelola), Alumnus UPS Toulouse Perancis
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply