Pikiran Rakyat, 9 Juli 2009

Setiap negara demokrasi memiliki cara dan kemampuan yang berbeda dalam melayani warganya untuk menikmati proses penghitungan suara pada hari H pemilu. Ketika rekapitulasi di TPS dimulai, hal itu menjadi awal yang sangat mendebarkan bagi para petarung demokrasi. Momentum tersebut sangat signifikan sekaligus bisa menimbulkan atau justru menghilangkan kepastian politik suatu negara. Sayangnya, hingga saat ini penyelenggara pemilu di negeri ini hanya mampu menyajikan momentum penghitungan suara pilpres 2009 secara ala kadarnya alias minimalis. Yakni dengan cara proses rekapitulasi suara secara elektronik lewat SMS sebagai penginput data. Seperti yang selama ini diperbuat oleh lembaga survei yang melakukan quick count hasil pilkada atau pemilu. Mekanismenya cukup sederhana, yakni pengiriman data hasil suara di tiap TPS oleh ketua KPPS melalui SMS. Cara-cara ini sebenarnya juga sudah banyak dilakukan oleh partai politik peserta pemilu. Jika di seluruh Indonesia terdapat 450 ribu TPS, maka disiapkan sejumlah itu nomor telepon yang sudah diregister yang digunakan untuk mengirim data  ke server. Pada prinsipnya, sistem diatas berupa peningkatan kemampuan SMS sebagai media informasi yang tertulis digabungkan dengan kemampuan komputer dalam mendayagunakan gateway. Cara minimalis diatas apakah mampu menandingi quick count  yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga survei ? Apalagi beberapa lembaga survei telah sesumbar mampu menuntaskan quick count hasil Pilpres 2009 sebelum jam 3 sore pada hari H.

Ironisnya, penerapan metode SMS diatas perangkatnya justru merupakan dukungan dari International Foundation of Electoral System (IFES), yakni sebuah LSM dari Amerika Serikat. Sebenarnya metode SMS untuk tabulasi hasil pemilu diatas sudah banyak dibuat oleh pengembang TI di daerah-daerah. Pada prinsipnya menerapkan one phone number for one TPS. Selama ini saksi parpol atau petugas lembaga survey sudah familiar dengan sistem diatas, karena cukup ketik angka hasil perhitungan dengan format Suara1 (spasi) Suara2 (spasi) Suara3, contoh “95 78 67” untuk hasil rekapitulasi pilpres 2009 sebuah TPS untuk Capres nomor 1,2 dan 3. Kemudian aplikasi perangkat lunak akan mendeteksi nomor HP pengirim dan mencari TPS mana yang sama dengan Nomor HP tersebut. Bila ada maka data yang dikirim akan dimasukkan kedalam database. Selama ini para pengembang di daerah juga sudah banyak yang merancang SMS untuk pemilu dan pilkada yang disertai dengan modul SMS center dan publish web yang bisa menerapkan online hasil suara ke internet sehingga dapat diakses secara luas. Data hasil suara dapat dilihat per-kecamatan, per kelurahan atau per TPS. Yang perlu digarisbawahi bahwa sistem penginput data dengan SMS sangat minimalis karena hanya untuk kepentingan tabulasi elektronik saja. Sedangkan sistem penginput data dengan cara scanning, sebetulnya lebih berdayaguna karena hasil scanning formulir C-1 bisa dimanfaatkan sebagai bukti-bukti outentik yang sistematik dan transparan bila terjadi sengketa pemilu. Hal itu bisa memudahkan lembaga yang terkait dengan sengketa pemilu atau pilkada seperti Mahkamah Konstitusi. Fakta juga menunjukkan bahwa sengketa hasil pemilu legislatif yang ditangani oleh MK kebanyakan terjadi pada proses rekapitulasi tingkat PPK ( Kecamatan ) dengan cara memanipulasi formulir C-1.

Jika penyelenggara pemilu di negeri ini hanya mampu menyajikan jalannya penghitungan suara secara minimalis, dilain pihak penyelengara pemilu di Amerika Serikat mampu menyajikan secara paripurna kepada rakyatnya dan kepada seluruh warga dunia. Seluruh rakyat Amerika dan warga dunia bisa menikmati proses pemungutan suara dan rekapitulasinya untuk setiap TPS secara cepat. Bahkan, rekapitulasi itu dilengkapi dengan pemetaan data pemilu dalam sistem informasi geografi atau GIS (Geographic Information System). Sistem tersebut sangat berguna untuk merangkai perkembangan hasil pemilu. Bahkan, sistem penghitungan perolehan suara dari kandidat presiden AS dipadukan dengan Google Map. Sehingga pemakai internet bisa menikmati pesta demokrasi kelas tinggi lewat Google Map. Dalam pelaksanaan pemilu peran GIS yang terintegrasi dengan internet sangatlah penting. Misalnya dalam penghitungan hasil suara. Selain memudahkan bagi siapa saja untuk dapat melihat hasil Pemilu secara real time tentunya juga dapat untuk mencegah kesalahan penghitungan atau pengiriman hasil suara. Baik sebagai modus manipulasi yang sengaja ataupun keteledoran belaka. Dalam aspek yang lain sistem GIS-enabled web mampu meningkatkan efisiensi biaya karena komunikasi maupun input data juga bisa dilakukan secara online. Dalam hal ini masyarakat dengan mudah bisa ikut serta memantau jalannya penghitungan suara melalui website. Cukup dengan mengklik peta sebaran TPS di wilayahnya dengan Google Map. Data spasial hasil Pemilu di Amerika Serikat sangat membatu semua pihak untuk melakukan analisa maupun prediksi kemungkinan kemenangan peserta pemilu. Aspek diatas juga dapat digunakan sebagai sistem cerdas atau exspert system yang sangat membantu penerapan strategi dan renacana bagi petarung demokrasi.

Sebetulnya sistem teknologi informasi Pemilu 2009 oleh tim ahli sudah dirancang agar kompatible dengan perkembangan jaman. Namun, salah pilih teknologi penginput data oleh anggota KPU yang memilih ICR tanpa pertimbangan teknis yang matang akhirnya menjatuhkan kredibilitas TI Pemilu. Agar tidak kehilangan muka maka KPU mengambil kebijakan untuk memakai SMS sebagai penginput data penghitungan suara Pilpres 2009. Sekedar catatan, bahwa kegagalan pengiriman data hasil scanning ICR dan entry data ke Pusat Data (Data Center) KPU pada saat pemilu legislatif yang lalu pada prinsipnya diakibatkan belum adanya pedoman (engineering directive) dan tata kelola secara baik. Antara lain Pedoman Tata Kelola Perencanaan Sistem, Tata Kelola Realisasi Sistem,Tata Kelola Pengoperasioan Sistem, dan lain-lain. Sebenarnya ada lima prinsip dasar yang menjadi landasan bangunan tata kelola sistem informasi yang terabaikan. Prinsip pertama, perencanaan TI pemilu yang kurang sinergis dan konvergen di level internal institusi. Akibatnya begitu mudahnya anggota KPU merubah pilihan teknologi penginput data tanpa kajian teknis yang memadai, dan lebih disebabkan oleh vendor driven. Kedua, penetapan kepemimpinan dan tanggung jawab TI Pemilu yang kurang jelas di level internal institusi. Hal itu disebabkan karena dibubarkannya biro IT KPU. Ketiga, pentingnya pengembangan dan/atau akuisi aplikasi TI Pemilu secara valid dan konsisten. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap pengembangan dan/atau akuisisi tersebut didasarkan pada alasan yang tepat dan dilakukan dengan cara yang tepat; berdasarkan analisis yang tepat dan terus-menerus. Memastikan bahwa dalam setiap pengembangan dan/atau akuisisi tersebut selalu ada pertimbangan keseimbangan yang tepat atas manfaat jangka pendek dan jangka panjang, biaya dan risiko-risiko. Keempat, Memastikan operasi TI Pemilu berjalan dengan baik dengan simulasi dan sampel yang memadai. Kelima, memastikan terjadinya pengembangan yang berkesinambungan (continuous improvement) dengan memperhatikan faktor manajemen perubahan organisasi dan sumber daya manusia.jika tata kelola telah dijalankan secara baik maka semua data (text, image, dan database) hasil penghitungan suara Pemilu 2009 di Kabupaten/Kota dan PPLN dikirim ke Pusat Data KPU dengan menggunakan program aplikasi sinkronisasi data secara baik pula. Bagaimanapun juga, pesta demokrasi mustahil dilangsungkan secara ideal tanpa melibatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terkini. Untuk itulah seluruh komponen bangsa harus berpikir keras agar fungsi TIK dalam pemilu bisa menjadi enabler sekaligus bisa melayani rakyat dalam menikmati pesta demokrasi.

 

*) Chairman Lembaga Pengembangan Teknologi & Demokrasi, Alumnus UPS Toulouse Perancis

Share