Kontan Kamis, 13 Agustus 2009      

          Polemik tentang profil Menkominfo yang akan datang telah bergulir. Polemik itu kian penting karena konvergensi TIK ( teknologi informasi dan komunikasi ) merupakan wahana yang bisa memperpendek route perjalanan bangsa menuju negeri harapan. Beberapa nama yang dianggap memiliki kapasitas dan visi terhadap dunia TIK mulai disebut-sebut. Bursa calon Menkominfo disertai adanya fenomena polarisasi pemikiran tentang strategi dan arah kebijakan TIK atau Telematika di negeri ini. Pada prinsipnya ada dua blok pemikiran. Yakni blok “TIK Kerakyatan” yang berusaha menjadikan TIK untuk kemaslahatan rakyat seluas-luasnya dengan harga yang semurah-murahnya. Dengan berbagai terobosan teknologi tepat guna, mengedepankan open sources dan membongkar regulasi yang selama ini cenderung berpihak kepada vendor asing. Blok TIK Kerakyatan memandang bahwa kesenjangan digital ( digital devide ) sulit ditanggulangi jika negeri ini tidak melakukan langkah besar menuju swadaya perangkat keras dan lunak seluas luasnya. Yang lainnya adalah blok “ABG” ( Academic-Bussiness-Goverment ) yang selama ini bagaikan segitiga besi yang mempertahankan kebijakan menggelar karpet merah kepada vendor asing. Blok ini memiliki fokus bagaimana menciptakan roda pemerintahan yang efektif dengan berbagai proyek layanan elektronik seperti LPSE, SIAK, NSW, dan lain-lainnya. Sayangnya, beberapa kalangan menilai langkah blok ABG terlalu “vendor driven”, konformitif bahkan monopolistik. Akibatnya, belanja TIK rakyat dan lembaga pemerintah tersedot keluar negeri. Agresifitas blok ABG dalam menggelar karpet merah terhadap vendor dan produk asing juga menimbulkan dampak sosial yakni mulai lahirnya The Dumbest Generation yang menggunakan perangkat TIK sekedar untuk kesenangan semu, boros dan kurang produktif.

Kelompok TIK Kerakyatan memberikan penilaian kritis bahwa kinerja Menkominfo selama ini masih belum memiliki arah yang jelas. Kebijakan yang ditelorkan masih berat ke vendor dan belum pro rakyat luas. Juga masih menjadi pelayan setia HAKI, namun belum memberikan alternatif solusi yang open dan terjangkau harganya bagi rakyat. Realisasi layanan generasi ketiga (3G) dan MoU dengan Microsoft Inc menjadikan bangsa ini sebagai konsumen yang memakai kacamata kuda ( harus tunduk dan patuh ). Selain itu pembuatan regulasi juga masih tertutup dan terkesan sektarian alias eksklusif. Sekedar contoh, pemerintah membentuk pokja cyberlaw dan pokja ID-SIRTI yang menyangkut ekosistem masyarakat digital namun tidak melibatkan banyak stakeholder lainnya. Selain itu kebijakan public private partnership juga masih sekedar lips service bahkan terkesan pepesan kosong. Mimpi dan fokus pemerintah masih pada pembangunan megaproyek Palapa Ring yang membangun serat optik backbone menjadi supply side. Ironisnya, megaproyek itu terancam krisis content dan belum dibarengi dengan kesiapan rakyat untuk e-Literacy.

Untuk mengikat polarisasi dan mengakomodasikan kedua blok agar menjadi kekuatan nasional yang konkrit, sebaiknya Presiden memilih profil Menkominfo yang memiliki kapasitas, karya nyata dan kemampuan kerja detail sehingga mampu menjadikan TIK untuk perbaikan daya saing bangsa atau “Nation Driven Information and Communication Technology”. Rintangan yang menghadang begitu besar, sebaliknya peluang emas juga masih bisa direbut. Rintangan itu tergambar dalam Human Development  Index  Indonesia yang sejak 2005 menempati nomor sepatu. E-Readiness Indonesia yang merupakan daya yang kait mengkait antara kesiapan infrastruktur TIK, sistem inovasi, intensif aglomerasi ISV, penciptaan lapangan kerja, dan faktor sosio-engineering masih memprihatinkan. E-Readiness Indonesia bisa dianalogikan beberapa roda gigi yang saling mengkait dalam sistem permesinan yang akan mendorong lajunya kendaraan besar bernama Indonesia Raya menuju negeri harapan. E-Readiness juga menentukan kecepatan transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat yang tradisional menjadi knowledge based society. Dalam konteks diatas peran Menkominfo mendatang sebaiknya adalah sebuah regulatory body yang mampu memfasilitasi terbentuknya wahana TIK tanpa perlu terlibat penuh dalam pembuatan maupun pengoperasian wahananya.

Rintangan yang cukup berat bagi Menkominfo untuk meningkatkan E-Readinees Indonesia adalah masih buruknya e-Literacy.  Secara sederhana e-Literacy merupakan tingkat kesadaran, pemahaman dan pendayagunaan TIK. Literacy dalam kamus bahasa Inggris, diartikan sebagai “the ability to read and write” Dalam istilah bahasa Indonesia bisa disebut dengan kata “melek”. E-Literacy dapat dilihat dari gambaran kemampuan akses masyarakat terhadap informasi melalui internet yang didukung oleh keunggulan konvergensi TIK. Secara teroritis e-Literacy suatu bangsa bisa dikategorikan dalam enam tingkatan. Hal berdasarkan  konsep atau teori Personal-Capability Maturity Model (P-CMM). Beberapa kajian menyatakan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia berada pada level 0 dan 1. Ratio kesenjangan digital di negeri ini adalah 1 : 60. Buruknya ratio tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Menkominfo yang baru. Untuk menyelesaikan PR itu Menkominfo ada baiknya menggunakan premis Tapscott, tentang siklus evolusi e-Literacy di dalam masyarakat. Dimana premis itu memperlihatkan adanya ketersamaan pola berdasarkan kelompok generasi. Pada old generation yang oleh Tapscott diistilahkan sebagai generasi baby boomers biasanya mengawali proses evolusi e-Literacy-nya dengan kompetensi information literacy yang telah dikuasainya terlebih dahulu. Kategori kedua, ialah new generation, ialah mereka yang pada 2002 sudah dikenalkan komputer sejak usia dini. Kategori ketiga ialah today generation. Para remaja saat ini merupakan generasi yang berada diantara dua titik ekstrim yang membutuhkan ekosistem yang tepat. Ekosistem itu bisa efektif  melalui transformasi dunia pendidikan yang mengarah kepada sistem sekolah 2.0. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran diperlukan transformasi pengajaran di sekolah yang memanfaatkan teknologi Web 2.0. Sistem di sekolah yang memanfaatkan kemajuan tersebut disebut Sekolah 2.0. Sistem tersebut dibangun untuk menunjang penyelenggara satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah dengan menerapkan  manajemen berbasis sekolah (MBS) sesuai Standar Nasional Pendidikan. Sekolah 2.0 mengintegrasikan Portal Sekolah dengan Layanan Pembelajaran seperti e-Academic, e-Learning Management, e-Authoring & Learning, e-Library, dan layanan administrasi sekolah seperti e-Filling, e-Finance, e-Pegawai dan e-Perlengkapan, serta sistem untuk memantau kegiatan pembelajaran.

Faktor lain yang bisa menjadi kerikil tajam dalam sepatu Menkominfo adalah menyangkut eksistensi sekitar 300 perguruan tinggi di negeri ini yang memiliki program studi terkait dengan TIK untuk berbagai jenjang pendidikan. Secara keseluruhannya menghasilkan sekitar 25 ribu lulusan setiap tahunnya. Dilain pihak jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan. Dengan asumsi industri dalam pertumbuhan yang normal.  Berdasarkan estimasi oleh UNDP, keberadaan itu baru akan dicapai pada 2020, yaitu pada saat jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia sekitar 6 juta orang per tahun dengan asumsi bahwa sekitar 7 % mahasiswa itu mengambil disiplin ilmu TIK. Hal itu dengan catatan jika ekosistem pengembang  aplikasi  di  Indonesia  menunjukkan  trend perkembangan yang menggembirakan. Serta adanya pemihakan yang konkrit terhadap karya unggulan ISV  (Independent Software Vendor) dalam negeri yang sangat kompeten sebagai solusi persoalan bangsa.

 

*) Chairman Zamrud Technology, Alumnus UPS Toulouse Perancis

 

Share